MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu
kompetensi yang harus dikuasai oleh guru adalah evaluasi pembelajaran.
Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran,
yaitu mengevaluasi pembelajaran termaksud didalamnya melaksanakan penilaian
proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrument penilaian
kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi
pembelajaran. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang
harus dikuasai guru. Hal ini menunjukan bahwa pada semua model kompotensi dasar
guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam
mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran
merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki setiap guru atau calon guru. Oleh sebab itu, wajar dan
logis jika semua mahasiswa program studi kependidikan, seperti PGSD, PGTK, dan
program studi kependidikan lainnya dilingkup universitas pendidikan Indonesia,
universitas negri eks IKIP, FKIP, STKIP, dan fakultas tarbiyah, baik kelas
regular maupun non-reguler, seperti program dual mode, program pendidikan jarak
jauh (PJJ), dan universitas terbuka, harus mempelajari mata kuliah evaluasi
pembelajaran dengan bobot antara 3-4 SKS.
B. Rumusan Masalah
a.
Bagaimana Pengertian Evaluasi
pembelajaran?
b.
Apa fungsi Evaluasi Pembelajaran?
c.
Apa tujuan Evaluasi Pembelajaran
d.
Bagaimana Manfaat Evaluasi Pembelajaran?
C. Tujuan Penulisan
Memberikan
pengetahuan kepada guru dan mahasiswa khususnya mahasiswa program studi
kependidikan tentang arti penting evaluasi pembelajaran yang merupakan salah
satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru atau calon guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Mungkin kita
pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi yang didalamnya
menjelaskan arti beberapa istilah yang hampir sama tetapi berbeda, seperti
evaluasi, penilaian, pengukuran dan test. Bahkan bisa jadi kita kebingungan.
Apakah perbedaan antara evaluasi pembelajaran dan penilaian proses dan hasil
belajar? Apakah pengukuran dan test itu sama? Tentu saja istilah-istilah tersebut
berbeda satu dengan lainnya, baik ruang lingkup maupun fokus yang dinilai.
Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian
lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang
lingkup tersebut.
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang
pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputisan yang
dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran[1]. Dalam
system pembelajaran (maksudnya pembelajaran sebagai suatu system), evaluasi
merupakan salah satu komponen penting dan tahap yang harus di tempuh oleh guru
untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dari evaluasi
dijadikan balikan (feed back) bagi
guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran.
Disekolah, kita sering mendengar bahkan guru sering memberikan ulangan harian,
ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, es tertulis, tes lisan, tes tindakan
dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari system
evaluasi itu sendiri.
Istilah evaluasi
sebagaimana di kemukakan oleh beberapa pakar evaluasi. Menurut Carl H.
Witherington (1952) “an evaluation is a
declaration that something has or daes not have value.” Hal senada
dikemukakan pulah oleh Wand dan Brown (1957), bahwa evaluasi berarti “…. Refer to the act or process to
determining the value of something”. Kedua pendapat pendapat ini menegaskan
pentingnya nilai (vulue) dalam
evaluasi. Padahal dalam evalusi bukan hanya berkaian dengan nilai tetapi juga
arti dan makna. Sebagaimana dikemukakan oleh Guban dan Lincoln (1985), bahwa
evaluasi sebagai “a process for
describing an evaluand and judging its merit and worh”. Jadi evaluasi
adalah suatu proses untuk mengambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi
nilai dan arti. Defenisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaitan dengan nilai
dan arti[2].
Proses dan hasil
evaluai sangat dipengaruhi oleh beragam pengamatan, latar belakang dan
pengamalan praktis evaluator itu sendiri. Sebagaimana dikemukakan Gilbert Sax
(1980:18) bahwa “evaluation is a process
through which a value judgement or decision is made from a variety of
observations and from the background and training of the evaluator”. Dari
beberapa rumusan tentang evaluasi ini, dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan
kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan
keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan
lebih lanjut.
1. Evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evalusi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai
atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pemberian nilai dan arti itu adalah
evaluasi.
2. Tujuan
evaluasi adalah untuk mnentukan kualitas ssesuatu, terutama yang berkaitan
dengan nilai dan arti. S. Hamin Hasan (1988) secara tegas membedakan kedua
istilah tersebut sebagai berikut:
Pemberian nilai
dilakukan apabilah seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai
evaluan tanpa menghubungkanya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi,
pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri.
Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu
konteks tertentu… tentu sejak kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang
meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan
tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus
selalu meliputi keduanya.
Pemberian nilai dan
arti ini dalam bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan
sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan
arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3. Dalam
evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbanngan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi.
Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/makna (worth and merit)
dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tampa pemberian pertimbangan, suatu
kegiatan bukanlah termaksud kategori
kegiatan evaluasi.
4. Pemberian
pertimbangan tentang nilai dan artiharislah berdasarkan kriteria tertentu.
Tampa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah
suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria dapat saja dari apa yang dievaluasi
itu sendiri (internal), tetapi juga bisa berasal dari luar apa yang dievaluasi
(eksternal), baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Jika yang di evaluasi
itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja
dikembangkan dari karakteristik proses pembalajaran itu sendiri, tetapi dapat pulah dikembangkan kriteria umum
tentang proses pembelajaran. Kriteria ini penting di buat evaluator dengan
pertimbangan:
a. Hasil
evaluasi dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
b. Evaluator
lebih percaya diri.
c. Menghindari
unsur-unsur subjektivitas.
d. Memungkinkan
hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda.
e. Memberikan
kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.
Evaluasi
merupakan kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejah mana tujuan telah
dicapai. Karena itu dalam menyusun evaluasi hendaklah memperhatikan secara
seksama rumusan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan harus dapat
mengukur sejauh mana proses pembelajaran telah dilaksanakan[3].
Hal senada juga di ungkapkan Suke Silverius (1991) menjelaskan, evaluasi yang
baik haruslah bersadarkan pada tujuan pembelajaran (instructional) yang ditetapkan oleh pendidik dan kemudian
benar-benar di usahakan pencapaiannya oleh pendidik dan peserta didik[4].
B.
Fungsi
Evaluasi Penbelajaran
Cronbach (1963)
menjelaskan “evaluation used to improved
the couse while it is still fluid contributes more to improvement of education
than evaluation used to appraise a product already on the market”[5].
Pendapat ini tampaknya tidak sejalan dengan Scriven, karena dianggap tidak
mantap, baik secara filosofis maupun praktis. Menurut Scriven (1967), fungsi
evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif an funsi
sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagaian
besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan funsi sumatif
dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari system secara
keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu
kurikulum telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi
memang cukup luas, begantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita melihat
secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah sebagai berikut[6]:
1. Secara
psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan
yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak di capai. Peserta didik
adalah orang yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sifat dan moral yang
heteromon, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru)
sebagai pedoma baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam
menentukan sika dan ttingkah lakunya, mereka pad umumnya tidak berpegang pada
pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma
yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, meraka perlu mengetahui
prestasi belajarnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, termasuk
penilaian prestasi belajar peserta didik.
2. Secara
sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah
cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik
dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat
dengan segala karakteristiknya. Lebih
jauh dari itu diharapkan peserta didik dapat membina dan mengembangkan semua
potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya
peserta didik terjun kemasyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institute
pendidikan yang bersangkutan. Implikasinya adalahbahwa kurikulum dan
pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing serta membantu guru dalm usaha memperbaiki proses pembelajaran.
4. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakh dia
termasuk anak yang pandai, sedang, atau kurang pandai. Hal ini berhubungan
dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama
dilingkungan keluarga. Orang tua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknya untuk
menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi
berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik alam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik
belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jagan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi
berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam
rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui
evaluasi kita dapat mengetahui potensi peserta didik sehingga kita pun apat
memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
7. Secara
administrative, evaluasi berfungsi untu memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada ornag tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala
sekolah, guru-guru, dan peserta didik itu sendiri. Hasil evvaluasi dapat
memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh
institute pendidikan.
Berdasarkan UU
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar siswa dilakukan
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara
berkesinambungan. Lebih rinci, di antara funsi evaluasi adalah sebagai berikut[7]:
1. Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang talah dicapai oleh siswa dalam suatu kurung
waktu proses belajar tertentu.
2. Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
3. Sebagai
bahan pertimbangan dan rangka melakukan perbaikan proses pembelajaran.
4. Membuat
diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kemampuan siswa.
5. Bahan
pertimbangan bagi perubahan dan perbaikan kurikulum.
6. Bahan
pertimbanga bagi bimbingan individual siswa.
7. Mengetahui
efesiensi metode pembelajaran yang digunakan
8. Memberikan
laporan kepada siswa dan orang tua.
9. Memotiasi
siswa alam belajar.
10. Merupakan
bahan feed back bagi siswa, guru dan
program pembelajaran.
C.
Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Dalam setiap
kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan
evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang
digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat ada yang bersifat umum da nada
yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan
tersebut diperinci menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntut guru dalam
menyusun soal atau mengembangkan instrument evaluasi lainnya. Ada dua jenis
yang dapat ditempuh guru untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus.
Pertama, memperinci ruang lingkup
evaluasi. Kedua, melakukan perincian
proses mental yang akan di evaluasi.
Jika kita ingin
melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan,
maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang fungsi dan
tujuan evaluasi. Hampir setiap orang membahas evaluasi membahas pula tentang
tujuan dan evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan dan efesiensi system pembelajaran, baik menyangkut tentang tujuan,
materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun system penilaian itu
sendiri. Tujuan khusus evaluasi pembelajaran di sesuaikan dengan jenis evalusi
pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan,
evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi evesiensi-ekonomis dan evaluasi
program komprehensif.
Dari referensi lain diperoleh Tujuan Evaluasi Pembelajaran
antara lain[8]:
1.
Menentukan
kemajuan atau hasil belajar pada siswa, yang berfungsi sebagai:
a. Laporan
kepada orang tua / walisiswa
b.
Penentuan kenaikan kelas
c.
Penentuan kelulusan siswa
2.
Penempatan siswa kedalam
situasi belajar mengajar yang tepatan serasi dengan tingkat kemampuan, minat
dan berbagai karac, teristik yang dimiliki.
3.
Mengenal latar belakang
siswa baik psikologis, fisik dan lingkungan, yang berguna baik bagi penempatan
dan penentuan sebab-sebab kesulitan belajar begi siswa, yakni sebagai masukan
bagi tugas bimbingan dan penyuluhan.
4.
Sebagai umpan balik pada guru yang pada
gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan
program remidial bagi siswa.
5.
Mendeskripsikan kemampuan
belajar siswa.
6.
Mengetahui tingkat
keberhasilan PBM.
7.
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
8. Memberikan pertanggung jawaban (accountability).
D.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang maksimal, kegiatan evaluasi harus bertolak pada
prinsip-prinsip umum sebagai berikut[9]:
1. Kontinuitas
Artinya,
kegiatan evalausi tidak boleh tidak boleh dilakukan secara insidental, tapi
harus dilakukan secara kontinyu, karena pembelajaran itu sendiri merupakan
suatu kegiatan yang kontinyu. Oleh sebab itu, hasil evaluassi yang diperoleh
pada suatu waktu harus dihubungkan dengan hassil evaluasi pada waktu
sebelumnya, sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan berate tentang keadaan
dan perkembangan peserta didik. Sebab perkembangan peserta didik tidak dapat
dilihat hanya dengan dimensi produk saja, tetapi dilihat dari dimensi proses,
bahkan dimensi imput.
2. Komprehensif
Maksudnya
bahwa dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek guru harus mengambil seluru
objek itu sebagai bahanevaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi adalah peserta
didik, maka seluru aspek kepribadian peserta didik harus dievaluasi, baik
menyangkut aspek kognitif, efektif dan psikomotor.
3. Adil
dan objektif
Artinya,
bahwa dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil, tampa pilih kasih.
Semua peserta didik harus diberlakukan sama tampa “pandang bulu”. Guru
hendaknya juga bertindak secara objektif; apa adanya sesuai dengan keadaan atau
kemampuan peserta didik.oleh sebab itu, sikap like and dislike,
perasaan, keinginan, dn prasangka yang bersifat negative harus dihindari dan
dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan pada kenyataan, fakta, dan data yang
sebenarnya dan bukan manipulasi atau rekanyasa.
4. Kooperatif.
Artinya,
bahwa dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak,
misalnya: sesame guru, kepala sekolah, orang tua peserta didik, termasuk
peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa dihargai
dan merasa puas dengan hasil evaluasi.
5. Praktis
Yaitu
mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun instrumem evaluasi
maupu pihak lain yang menyusun instrument evaluasi maupun pihak lain yang akan
mengunakan instrument evaluasi tersebut
E.
Manfaat
Evaluasi Pembelajaran
Ada tujuan juga pasti ada manfaat, berikut ini manfaat dari
dilakukannya evaluasi pembelajaran
1.
Kurikuler,
sebagai pengukur apakah tujuan mata pelajaran telah tercapai atau belum.
2.
Instruksional,
sebagai alat ukur apakah proses belajar mengajar telah berjalan sesuai rencana.
3.
Placement,
melakukan penempatan yang sesuai kepada siswa tentang pembelajaran yang sesuai
dengan minat dan bakatnya.
4.
Diagnostik,
sebagai alat diagnostik untuk mengetahui kelemahan siswa dan memberikan solusi
penyembuhan atau penyelesaian kepada siswa-siswa yang mengalami kesulitan.
5.
Administratif
BP, sebagai input bagi bagian BP untuk membantu mengarahkan siswa-siswa yang
mengalami kesulitan belajar
F.
0 Response to "MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN"
Post a Comment